Ogan Ilir,mutiarapendidikan.com
Pada saat patroli huting jajaran personil Polsek Tanjung Raja di perjalan telah menemukan seorang laki - laki yang saat di dekati tiba - tiba berlari dengan kecurigaan Team Rajawali Polsek Tanjung Raja melakukan Pengejaran dan brrhasil di tangkap ternyata Roman Ario (34) Bin Alexsander Prilsy Pekerjaan Buruh Harian Lepas (BHL) Alamat LK II RT 04 Kelurahan Tanjung Raja Utara,Kecamatan Tanjung Raja.membawa Sajam Jenis Pisau.
Tanpa Hak, Membawa, Memilik, Menyimpan dan menguasai senjata tajam , Senjata penikam atau senjata penusuk Yang bukan Profesinya Sebagaimana dimaksud Dalam Pasal : 2 Ayat (1) UU RI No 12 Tahun 1951.* Dasar Laporan
LP-A / 07 / VII / 2024 /SUMSEL/RES OI/SEK TGR Tanggal 05 Juli 2024.
Kapolsek Tanjung Raja.AKP Zahirin mengatakan Kronologis Penangkapan Pada Hari jumat Tanggal 05 Juli 2024, sekira jam 01.00 Wib. Team Rajawali* Polsek Tanjung Raja Di pimpin Kapolsek Tanjung Raja *AKP ZAHIRIN.* di dampingi Kanit Reskrim *BRIPKA PRAYUDHO WIBOWO,S.H,*
Beserta anggota reskrim, melakukan patroli hunting dan tepat di perjalanan di temukan seorang laki - laki yang bernama ROMAN ARIO BIN ALEXANDER PRILSY saat hendak di temui pelaku berlari, dan dilakukan pengejaran oleh Team Rajawali
Setelah di dapat ternyata pelaku menyimpan 1 bilah senjata tajam yang ia selipkan di pinggang bagian depan sebelah kanan, setelah itu pelaku dibawa polsek tanjung raja untuk mempertanggung jawaban perbuatannya.
*SAKSI - SAKSI :*
1). Nama : JULIAN AKBAR
Umur : 23 THN
Pekerjaan : Polri
Alamat : Aspol Tanjung Batu
2). Nama : NIKI YULIAN SAPUTRA
Umur : 23 THN
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : LK II RT. 04 Tanjung Raja Utara Kec. Tanjung Raja Kab. OI
Adapun Barang Bukti (BB)
- 1 (satu) Bilah senjata tajam berjenis pisau ciri-ciri sebagai berikut: panjang sekitar 28 CM, bergagang kayu, bersarung kulit warna coklat
*RENCANA TINDAK LANJUT :*
1). Riksa saksi-saksi dan Tersangka
2). Melengkapi Mindik dan Berkas Perkara
3). Ajukan berkas ke JPU.(Iik Sandi/Gopar)