Ogan Ilir,mutiarapendidikan.com
Pada hari Minggu tanggal 14 Juli 2024 mulai pukul 10.00 wib s/d selesai ,Polsek Tanjung Raja telah melaksanakan giat patroli tempat hiburan / rekreasi di wilkum polsek Tanjung Raja.
Adapun Objek tempat hiburan / rekreasi wilkum Polsek Tanjung Raja : Wisata Kolam renang Adellia Tirta.
DiJl. Lintas Tanjung Raja - Rantau Alai Kec. Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir,Wisata Kolam renang Raflesia Tirta di Jl. Juang 45 Desa Belanti Kec.Tanjung Raja Kab. Ogan Ilir
Kapolsek Tanjung Raja,AKP Zahirin mengatakan,Kegiatan patroli objek tempat hiburan / rekreasi wilkum Polsek Tanjung Raja dilaksanakan oleh personil Polsek Tanjung Raja yang terseprint,
"Selanjutnya dilakukan himbauan untuk tetap waspada terhadap tindak pidana curanmor dan tindak pidana lainnya kepada pengelola tempat wisata dan pengunjung,"ujarnya.(Iik Sandi/Gopar).