Ogan Ilir,mutiarapendidikan.com
Pembatasan jumlah wartawan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Membuat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)Kabupaten Ogan Ilir (OI) Geram,dan kritik pedas,
" Saya sebagai Ketua PWI OI tak terima soal pembatasan wartawan,KPU terlalu kaku dalam menjalankan Tupoksi sebagai penyelenggara Pemilu,
Terus terang saja, saya geram apa yang di lakukan KPU ,tentunya kritikan pedas ini agar masyarakat tau kinerja mereka"ujar Ketua PWI OI Fredi Kurniawan Rabu (28/08/2024)
Menurutnya,Yang paling utama KPU harus memahami tugas dan fungsi pers, wartawan tidak boleh dilarang dalam mencari informasi terkait berita
"Karena keberadaan kawan - kawan pers dalam meliput sudah pasti menguntungkan KPU dalam menyebarluaskan informasi kegiatan KPU sendiri"terangnya
Di ceritakannya,Jika dirinya tidak bisa masuk di karenakan tidak memiliki ID Card dari KPU,
"Benar,Tadi saya sendiri juga tidak bisa masuk karena kata petugas disana kalau mau masuk harus ada tanda pengena dari KPU "ungkapannya dengan nada Kesal
Dengan rasa kecewa ia menuturkan kalau Ini pesta demokrasi, tentu seharusnya kita berpesta dan berbahagia dlam menyambut pesta lima tahunan ini bukan malah halang menghalang,
"Semoga kedepan KPU OI lebih bijak dalam mengakomodir para awak media, jangan sampai yang dibaca publik malah pemberitaan negatif"tutunys
Sampai berita ini diterbitkan sebagai upaya konfirmasi Ketua KPU OI belum berhasil di jumpai.(Iik Sandi/Gopar)