Muba, -mutiarapendidikan. com
Sebagai Kepala Sekolah (Kepsek) seharusnya memberikan contoh yang baik, dan menjadi suri teladan bagi para guru. Terutama pada siswa sebagai peserta didik, untuk memberikan motivasi dan mendidik generasi anak bangsa untuk menjadi pintar dan cerdas.
Tapi nyatanya, masih ada kepala sekolah yang tidak mematuhi terhadap tanggung jawab dan perannya. Seperti yang terjadi di SD Negeri Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya,Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)
Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Rukun Rahayu diduga melanggar PP No.53 tahun 2010, tentang disiplin Pegawai Negri Sipil (PNS). Pasalnya selama menjabat, Kepsek ini jarang hadir selama menjabat sebagai kepala sekolah tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh salah satu guru yang namanya minta di rahasikan dan beberapa siswa dari sekolah tersebut, yang mengakui bahwa kepsek dalam se- bulan 1 kali datang kesekolah bahkan terkadang tidak sama sekali.
"Benar, Pak Kepsek Jarang Ngantor dia sudah menjabat sekitar 4 Tahun, Namun dalam sebulan 1 kali bahkan tidak sama sekali"terangnya Jum, at (06/12/2024)
Hal senada juga dikatakan salah satu murid yang mengakui bahwa kepsek memang jarang datang kesekolah
"Dari saya masuk sekolah ini, saya nggak tau kepala sekolahnya yang mana," ujarnya singkat.
Terkait hal ini, tentunya menuai kritikan dari masyarakat setempat. bahwa kinerja kepala sekolah tersebut dipertanyakan. Hal ini, kata dia, tentunya bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat sebagai orang tua dari peserta didik.
"Jika tidak mau jadi kepala sekolah ya mundur. Usul sama Dinas atau Bupati. Disini kami daerah terpencil, jauh dari jangkauan Pemkab. Jadi jangan semaunya saja. Jika begini terus, mau jadi apa putra-putri kami yang bersekolah disini," ucapnya kesal
Kepala sekolah ini pastinya menjadi cerminan yang kurang baik bagi pemerintah. Dan pastinya dia makan gaji buta, timpalnya
Sementara itu Ketika di hubungi melalui Pesan whats app ataupun telpon guna berimbang pemberitaan namun Kepala SDN Rukun Rahayu Budi tidak merespon. (Enismiyana/Sarbi)